Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira
Kartika merupakan salah satu Satuan Karya
Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara
Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan
pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka lainnya yang
bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka
Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya
Budaya Bakti.
Saka Wira Kartika adalah wadah
kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui
pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa
yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat
diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara
terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di
darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun
2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika.
Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk
segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalamnya terdapat
gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang
menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar Kartika Eka Paksi
merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.
Saka atau satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki
lambang atau logo berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah
dan putih dilengkapi serangkaian gambar di dalamnya. Sebagaimana
lambang-lambang lainnya, lambang Saka Wira Kartika tentunya diciptakan disertai dengan arti dan makna kiasan.
Arti dan makna tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari logo itu
sendiri.
Bentuk, bahan, ukuran, dan arti
lambang Saka Wira Kartika diatur dalam Jukran Satuan Karya Pramuka Wira
Kartika. Adalah Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205
Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika
yang secara detail mengaturnya. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terkait
dengan lambang, bendera, dan tanda jabatan dalam salah satu Saka yang bersifat
nasional ini diatur dalam bab VIII.
Saka Wira Kartika adalah salah satu
Satuan Karya Pramuka yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus
di bidang matra darat. Matra darat adalah segala aktifitas dan kegiatan
yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang
memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan
sungai. Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Arti Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika mempunyai
arti :
- Warna dasar merah putih melambangkan bendera kebangsaan
Republik Indonesia
- Lambang Kartika Eka Paksi, terdiri atas kata
"kartika" yang berarti bintang, "eka" yang berarti
satu, dan "paksi" yang berarti burung. Di atas burung
terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada
Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan
keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam
menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
- Tunas Kelapa Gerakan Pramuka. Melambangkan bahwa setiap
anggota Gerakan
Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan
seluruh bagian pohon kelapa.
- Dua tangkai padi yang menguning melambangkan kemakmuran
dan kesejahteraan.
- Segilima, Melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia,
yakni Pancasila.
- Garis tepi warna kuning, melambangkan jiwa Pramuka yang
kesatria.
- Untaian pita berwarna merah dengan tulisan Saka Wira
Kartika berwarna hitam :
- Warna Pita merah melambangkan keberanian.
- Warna tulisan hitam melambangkan ketegasan.
- Tulisan Saka Wira Kartika :
- Saka (Satuan Karya Pramuka) adalah wadah pendidikan
guna menyakurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka
dalam berbagai bidang Ilmu pengetahuan dan tehnologi.
- Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan
cerdas.
- Kartika adalah bintang yang tinggi, melambangkan
cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur.
Penggunaan dan Pemakaian Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika
dipergunakan untuk :
- Tanda Pengenal anggota Saka Wira Kartika
Sebagai tanda pengenal, lambang Saka Wira Kartika dibuat dari kain. Tanda Pengenal satuan ini dikenakan di seragam pramuka pada lengan baju sebelah kiri. Pemakaian tanda ini hanya boleh dilakukan jika anggota sedang mengikuti kegiatan Saka Wira Kartika atau mewakili atas nama Saka Wira Kartika. - Bendera Saka Wira Kartika
Bendera Saka Wira Kartika berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran empat berbanding tiga. Di tengahnya terdapat lambang Saka Wira Kartika dengan tulisan "Saka Wira Kartika" di atas warna dasar berwarna hijau.
Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya pada Satuan Karya Pramuka
lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan seorang Pramuka Penegak
atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika
itu berada.
Untuk dapat mendaftar sebagai
anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
- Pramuka Penegak Bantara atau
Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega
- Terdaftar sebagai anggota gugusdepan
di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada.
- Menyatakan keinginan untuk
menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis.
- Mendapat surat izin dari orang
tua dan Pembina Gudepnya.
- Calon Penegak dan calon Pandega
dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka
tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
- Tidak sedang menjadi salah satu
anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika memiliki lima
krida, yaitu :
- Krida Navigasi Darat
Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS). - Krida Pioneering
Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik - Krida Mountainering
Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing - Krida Survival
Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai - Krida Penanggulangan Bencana
Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat
Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus)
dalam Saka Wira Kartika akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.
Kegiatan Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika
memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
- Latihan rutin Saka Wira Kartika
- Perkemahan Bakti Wira Kartika
- Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
- Kegiatan khusus untuk
kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira
Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain.
Itulah beberapa hal terkait dengan
Saka Wira Kartika yang menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka tingkat
nasional.
saya tidak mengikuti bantara, apakah boleh mengikuti saka wira kartika?
BalasHapusfollow https://wirakartika1604.blogspot.com
BalasHapusKak izin menambahkan, penjelasan tentang badge sakanya ada yang kurang, yaitu tunas kelapa yang ada 2 dan saling bertolak belakang yang artinya adalah satuan terpisah antara putra dan putri
BalasHapus